Kontributor Kompas TV, Budy SetiawanJumat, 19 Juli 2013 | 18:53 WIB
MANOKWARI, KOMPAS.com — Inspeksi mendadak
yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Manokwari,
Papua Barat, menemukan sejumlah barang ilegal dan kedaluarsa dijual di beberapa
supermarket, Jumat (19/7/2013).
Di salah satu supermarket di Jalan Merdeka ditemukan ratusan barang, yang kebanyakan merupakan produk impor, tidak berlabel izin dari Departemen Kesehatan RI. Barang-barang tersebut termasuk kue, jamur, dan kosmetik.
Sejumlah barang kedaluarsa juga ditemukan dalam sidak tersebut. Barang-barang hasil temuan itu akan dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh pemilik Supermarket.
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Manokwari, Lukas Doso Nugroho, mengatakan, makanan tanpa label Departemen Kesehatan Republik Indonesia, diduga telah lama diperjualbelikan. Namun karena kurangnya pengawasan, pengelola supermarket tanpa ragu-ragu tetap menjualnya.
“Ini masih sebatas peringatan bagi mereka, nantinya kalau kedapatan lagi, mereka pemilik supermarket akan diberikan sanksi tegas,” kata Lukas, saat ditemui Kompas.com.
Sidak akan terus dilakukan oleh tim gabungan ke beberapa pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. BPOM mengimbau semua pengelola pusat perbelanjaan untuk tidak menjual lagi makanan tak berizin ataupun yang sudah kedaluarsa karena akan membahayakan konsumen.
Di salah satu supermarket di Jalan Merdeka ditemukan ratusan barang, yang kebanyakan merupakan produk impor, tidak berlabel izin dari Departemen Kesehatan RI. Barang-barang tersebut termasuk kue, jamur, dan kosmetik.
Sejumlah barang kedaluarsa juga ditemukan dalam sidak tersebut. Barang-barang hasil temuan itu akan dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh pemilik Supermarket.
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Manokwari, Lukas Doso Nugroho, mengatakan, makanan tanpa label Departemen Kesehatan Republik Indonesia, diduga telah lama diperjualbelikan. Namun karena kurangnya pengawasan, pengelola supermarket tanpa ragu-ragu tetap menjualnya.
“Ini masih sebatas peringatan bagi mereka, nantinya kalau kedapatan lagi, mereka pemilik supermarket akan diberikan sanksi tegas,” kata Lukas, saat ditemui Kompas.com.
Sidak akan terus dilakukan oleh tim gabungan ke beberapa pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. BPOM mengimbau semua pengelola pusat perbelanjaan untuk tidak menjual lagi makanan tak berizin ataupun yang sudah kedaluarsa karena akan membahayakan konsumen.
Editor : Kistyarini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar