Indonesia Retail Akademi, lembaga pendidikan bisnis retail. Membantu para pengusaha retail untuk memberikan pengetahuan seluk beluk bisnis ritel di Indonesia
Rabu, 17 Oktober 2012
Pakde Minta Pimpinan Daerah Intervensi Toko Modern
Senin, 13 Agustus 2012 17:30 WIB | Dibaca: 328 | Editor: Suyanto | Reporter : Sri Wahyunik
SURYA Online, JEMBER - Pemerintah kabupaten/kota sebaiknya mengintervensi atas maraknya toko modern berjaringan di kabupaten/kota. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo ketika berkunjung ke Jember.
"Harus ada intervensi dari pemerintah kabupaten. Kalau dibiarkan, akan terjadi liberalisasi," ujar Pakde Karwo ketika ditanya soal maraknya toko modern berjaringan di Jember, Senin (13/8/2012).
Pemerintah provinsi, kata Pakde Karwo, telah membuat kebiakan dengan pembuatan Perda. Namun otoritas pemberian izin pendirian toko modern berjaringan adalah pemerintah kabupaten/kota. Pemprov tidak bisa membatasi kebijakan pemkab.
"Kalau jumlah toko modern berjaringan sudah sangat banyak maka Pemkab harus mengintervensi. "Harus ada pembicaraan antara perdagangan pusat dan lokal," tegasnya.
Ia mencontohkan pusat berbelanjaan raksasa Carrefour yang menerapkan sistem yang bagus karena menampung produk milik warga sekitar. Selain itu, rasio jarak juga harus diatur. "Itu bentuk intervensinya, seperti rasio jarak atau mencontoh Carrefour yang menjual produk warga sekitar. Kalau tidak begitu liberalisasi yang terjadi dan itu berbahaya," tegas Soekarwo.
http://surabaya.tribunnews.com/2012/08/13/pakde-minta-pimpinan-daerah-intervensi-toko-modern
Jenis Barang Dagangan Toko Modern Bakal Dibatasi
Tribun Jogja - Senin, 13 Agustus 2012 23:05 WIB
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Barang dagangan yang dijual di pasar modern akan dibatasi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memproteksi supaya pasar tradisional tidak merugi. Namun demikian soal pembatasan barang dagangan itu menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Dwi Wahyu Budiantoro masih akan dibahas.
Selain pembatasan barang yang dijual, nantinya akan diatur juga soal harga barang yang dijual di minimarket maupun supermarket Yogyakarta. "Kalau saya usul agar harga barang di minimarket atau supermarket pakai harga sangat tinggi saja sekalian," katanya usai Rapat Paripurna pengesahan Raperda
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern menjadi raperda prakarsa dewan, Senin (13/8/2012).
Dwi mengatakan Pansus juga akan mengkaji kembali kuota minimarket waralaba yang sekarang jumlahnya 52 se-Yogyakarta.
Menurut dia sebagai kota pariwisata Yogyakarta tidak bisa menutup mata terhadap keberadaan minimarket waralaba. Apalagi minimarket waralaba buka hingga 24 jam.
Namun demikian dia mengatakan yang harus dibatasi adalah toko jejaring yang didirikan di pinggiran kampung. "Kalau yang letaknya di kampung punya pengaruh mematikan pasar tradisional. Kalau yang di pusat kota saya rasa tidak," katanya. (*)
Penulis : Rina Eviana Dewi || Editor : Hanan Wiyoko
Akses Tribunjogja.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunjogja.com
Alfamart Raih Beragam Penghargaan Menyambut HUT ke-13
Tribunnews.com - Kamis, 11 Oktober 2012 00:10 WIB
Jakarta, 10 Oktober 2012. Mengiringi hari jadinya yang ke-13 tahun di Bulan Oktober, Alfamart didapuk beberapa penghargaan baik nasional maupun internasional.
5 Kali Raih Top Brand Award. Diawali dari ajang penghargaan Top Brand Award 2012 pada awal Agustus 2012. Acara penghargaan yang sudah ketigabelas kalinya digelar oleh Lembaga Riset Frontier Consulting Group dan majalah Marketing tersebut, Alfamart sukses membawa pulang penghargaan Top Brand 2012 di kategori Minimarket. Penghargaan tersebut merupakan kelima kalinya bagi Alfamart.
5 Kali Raih IBBA Award. Di pertengahan September 2012, Alfamart pun berhasil menggondol penghargaan sebagai minimarket terbaik dalam ajang Indonesia Best Brand Award (IBBA) yang digelar oleh lembaga survei MARS dan Majalah SWAsembada. Penghargaan ini juga untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut diraih oleh Alfamart sejak tahun 2008. Masih dalam ajang yang sama, founder Alfamart Djoko Susanto juga dianugrahkan penghargaan sebagai ‘Indonesia Best Brand Builder Achievement 2012’.
Social Media Award 2012. Memasuki Bulan Oktober, Alfamart juga didaulat untuk menerima penghargaan Sosial Media Award 2012 yang digagas oleh Majalah Marketing, Digital Marketing, serta lembaga survei independent Frontier Consulting Group dan didukung oleh MediaWave Social Media Monitoring Platform.
Jam Buka Toko Modern Akan Dibatasi
Jam Buka Toko Modern Akan Dibatasi
Tribun Jogja - Senin, 15 Oktober 2012 20:31 WIB
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Kisruh penertiban toko modern di wilayah bantul belum selesai. Sebelumnya, pedagang pasar Piyungan telah melayangkan protes terhadap Satpol PP perihal belum ditutupnya sebuah toko modern di daerah Srimartani yang jelas-jelas melanggar Perda No 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pasar.
Kali ini Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bantul boleh sedikit lega, harapan mereka mengenai peraturan jam buka toko modern akan segera terealisasi.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus), Ichwan Tamrin, perubahan Perda No 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar dan Pengendalian Toko Modern, mengatur bahwa jam buka toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional akan dibatasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 24.00 WIB.
"Usulan para pedagang memang mulai buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," ujarnya pembahasan dalam pansus, Senin (15/10/2012).
Ia menambahkan, setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, Pansus menetapkan jam operasi toko mulai pukul 09.00 hingga pukul 24.00 WIB.
"Sudah kami bahas dalam agenda rapat pansus hari ini dan semua anggota Pansus menyatakan setuju, jam buka tersebut hanya berlaku untuk toko modern yang jaraknya kurang dari tiga kilometer sesuai perda no 16 tahun 2010," ungkapnya.
Sementara itu, bagi toko yang letaknya tidak berdekatan dengan pasar tradisional diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.
Mengenai sejumlah toko modern yang berdekatan dengan pasar sementara masa berlaku perizinannya telah habis, mereka masih dapat melakukan perpanjangan izin. "Bisa diperpanjang karena keberadaan sejumlah toko tersebut mendahului lahirnya Perda No.16 tahun 2010," paparnya.
Nantinya, dalam Perubahan Perda No 16 tahun 2010 bakal dicantumkan definisi toko modern. Sehingga, persoalan toko modern yang sempat menimbulkan polemik dapat dipahami.
"Di luar UMKM dan Koperasi, namanya toko modern," ujar Wakil Ketua Pansus, Yudha.
Lanjutnya, belakangan ini di Kabupaten Bantul telah menjamur toko-toko yang memiliki desain mirip toko modern, namun menggunakan modal yang terbatas, maka ketentuannya tidak disamakan dengan toko modern.
"Parameternya menggunakan besaran modal yang digunakan. Bila modal di atas Rp 500 Juta maka masuk kategori toko modern, dan modal di bawahnya masuknya dalam kategori UMKM," paparnya. (*)
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Kisruh penertiban toko modern di wilayah bantul belum selesai. Sebelumnya, pedagang pasar Piyungan telah melayangkan protes terhadap Satpol PP perihal belum ditutupnya sebuah toko modern di daerah Srimartani yang jelas-jelas melanggar Perda No 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pasar.
Kali ini Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bantul boleh sedikit lega, harapan mereka mengenai peraturan jam buka toko modern akan segera terealisasi.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus), Ichwan Tamrin, perubahan Perda No 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar dan Pengendalian Toko Modern, mengatur bahwa jam buka toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional akan dibatasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 24.00 WIB.
"Usulan para pedagang memang mulai buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," ujarnya pembahasan dalam pansus, Senin (15/10/2012).
Ia menambahkan, setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, Pansus menetapkan jam operasi toko mulai pukul 09.00 hingga pukul 24.00 WIB.
"Sudah kami bahas dalam agenda rapat pansus hari ini dan semua anggota Pansus menyatakan setuju, jam buka tersebut hanya berlaku untuk toko modern yang jaraknya kurang dari tiga kilometer sesuai perda no 16 tahun 2010," ungkapnya.
Sementara itu, bagi toko yang letaknya tidak berdekatan dengan pasar tradisional diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.
Mengenai sejumlah toko modern yang berdekatan dengan pasar sementara masa berlaku perizinannya telah habis, mereka masih dapat melakukan perpanjangan izin. "Bisa diperpanjang karena keberadaan sejumlah toko tersebut mendahului lahirnya Perda No.16 tahun 2010," paparnya.
Nantinya, dalam Perubahan Perda No 16 tahun 2010 bakal dicantumkan definisi toko modern. Sehingga, persoalan toko modern yang sempat menimbulkan polemik dapat dipahami.
"Di luar UMKM dan Koperasi, namanya toko modern," ujar Wakil Ketua Pansus, Yudha.
Lanjutnya, belakangan ini di Kabupaten Bantul telah menjamur toko-toko yang memiliki desain mirip toko modern, namun menggunakan modal yang terbatas, maka ketentuannya tidak disamakan dengan toko modern.
"Parameternya menggunakan besaran modal yang digunakan. Bila modal di atas Rp 500 Juta maka masuk kategori toko modern, dan modal di bawahnya masuknya dalam kategori UMKM," paparnya. (*)
Rabu, 03 Oktober 2012
Seminar Cara Jitu Jadi Pengusaha Retail
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/07/09/123658/Seminar-Cara-Jitu-Jadi-Pengusaha-Retail
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kehadiran modern retail (minimarket) menjadikan persaingan dagang semakin ketat. Dari itulah kemudian muncul tuntutan bagi para owner retail berkonsep tradisional untuk melakukan perubahan. Tanpa upaya itu maka peluang terhimpit semakin besar.
Mantan General Manager minimarket modern Indonesia Iswarin pada Seminar Cara Jitu menjadi Pengusaha Retail yang diselenggarakan oleh DIVI EO dan Suara Merdaka yang akan berlangsung di Hotel Horison Simpanglima Semarang Jumat (14/7) pukul 17.00 akan mengupas tuntas strategi memulai bisnis retail.
"Pada seminar itu, saya akan memberikan cara bagaimana membuat toko konvensional (kelontong, bahan bangunan, accessories) menjadi sebuah toko dengan system manajemen modern layaknya minimarket ternama. Jika ingin membuat/memulai bisnis retail agar ramai pelanggan, laba naik terus, manajemen rapi, hati tenang, bisa liburan dan toko tetap buka, maka mengikuti acara ini tidaklah rugi," papar konsultan retail Nasional yang sudah pengalaman lebih dari 20 tahun itu.
Selain itu, Iswarin yang juga pemilik www.iswarin.com akan memberikan materi seputar bisnis retail seperti pemilihan lokasi, desain toko, lay out barang, cara promosi yang hemat tapi dahsyat, merancang system, membuat SOP dan software yang terintegrasi.
"Seminar ini akan sangat membantu bagi masyarakat yang sedang dan akan berbisnis minimarket/supermarket/toserba, toko bahan bangunan, fashion/FOP/distro/dept store, accessories/seluler. Tiketnya hanya Rp 99 ribu untuk 100 pembeli pertama, selanjutnya Rp 150 ribu. Biaya bisa di transfer BCA nomor rekening 3270315975 atas nama Yosef R Setyawan, bukti transfer sebagai tiket yang sah. Cara mendaftar cukup sms dengan format NAMA#RETAIL#SEMARANG dan kirim ke 087812814148," paparnya.
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kehadiran modern retail (minimarket) menjadikan persaingan dagang semakin ketat. Dari itulah kemudian muncul tuntutan bagi para owner retail berkonsep tradisional untuk melakukan perubahan. Tanpa upaya itu maka peluang terhimpit semakin besar.
Mantan General Manager minimarket modern Indonesia Iswarin pada Seminar Cara Jitu menjadi Pengusaha Retail yang diselenggarakan oleh DIVI EO dan Suara Merdaka yang akan berlangsung di Hotel Horison Simpanglima Semarang Jumat (14/7) pukul 17.00 akan mengupas tuntas strategi memulai bisnis retail.
"Pada seminar itu, saya akan memberikan cara bagaimana membuat toko konvensional (kelontong, bahan bangunan, accessories) menjadi sebuah toko dengan system manajemen modern layaknya minimarket ternama. Jika ingin membuat/memulai bisnis retail agar ramai pelanggan, laba naik terus, manajemen rapi, hati tenang, bisa liburan dan toko tetap buka, maka mengikuti acara ini tidaklah rugi," papar konsultan retail Nasional yang sudah pengalaman lebih dari 20 tahun itu.
Selain itu, Iswarin yang juga pemilik www.iswarin.com akan memberikan materi seputar bisnis retail seperti pemilihan lokasi, desain toko, lay out barang, cara promosi yang hemat tapi dahsyat, merancang system, membuat SOP dan software yang terintegrasi.
"Seminar ini akan sangat membantu bagi masyarakat yang sedang dan akan berbisnis minimarket/supermarket/toserba, toko bahan bangunan, fashion/FOP/distro/dept store, accessories/seluler. Tiketnya hanya Rp 99 ribu untuk 100 pembeli pertama, selanjutnya Rp 150 ribu. Biaya bisa di transfer BCA nomor rekening 3270315975 atas nama Yosef R Setyawan, bukti transfer sebagai tiket yang sah. Cara mendaftar cukup sms dengan format NAMA#RETAIL#SEMARANG dan kirim ke 087812814148," paparnya.
Gerobak Sayur Jadi Favorit Tempat Belanja
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia kini
memiliki tempat alternatif untuk berbelanja. Bila biasanya masyarakat
memfavoritkan belanja di supermarket, kini mereka berbelanja di gerobak
sayur.
Executive Director Consumer Research and Shopper Practice Lead Nielsen Indonesia Karmelia Nurdjalim menjelaskan toko tradisional tetap menjadi format yang paling sering dikunjungi. Namun frekuensi kunjungan ke pasar basah dan gerobak sayur kini juga meningkat.
"Meski sama-sama punya uang, masyarakat mencari kenyamanan dalam berbelanja. Gerobak sayur dianggap sebagai tempat yang paling nyaman untuk berbelanja,"
Menurut Karmelia, masyarakat lebih menyukai berbelanja di tukang gerobak sayur karena disebabkan tukang sayur tersebut mendatangi konsumen. Beda dengan saat kita berbelanja ke warung, grosir atau supermarket, maka konsumen yang harus mendatangi tempat tersebut.
Selain masalah tempat, tukang gerobak sayur ini akan dengan mudah mencarikan pesanan yang pelanggan minta. Apalagi bila sudah akrab dengan tukang tersebut, maka pesanan apapun akan dicarikan.
Di zaman teknologi sekarang ini, tukang sayur juga sudah memiliki ponsel, sehingga bisa pesan dengan gampang. Bila sudah akrab, akan dapat diskon lagi," tambahnya.
Berdasarkan hasil survei Nielsen, toko tradisional (warung kelontong) memang masih menjadi favorit masyarakat untuk berbelanja. Namun frekuensi belanja masyarakat per bulan setiap tahunnya justru menurun.
Mereka berbelanja di toko tradisional sebanyak 25 kali sebulan (2009), 25 kali sebulan (2010) dan 24 kali sebulan (2011). Sementara gerobak sayur sebanyak 19 kali sebulan (2009), 21 kali sebulan (2010) dan 25 kali sebulan (2011). Sementara bila di pasar basah hanya 12 kali sebulan (2009), 15 kali sebulan (2010) dan 16 kali sebulan (2011).
Di minimarket sebanyak 7 kali sebulan (2009), 7 kali sebulan (2010) dan 7 kali sebulan (2011). Sedangkan di supermarket sebanyak 3 kali sebulan (2009), 2 kali sebulan (2010) dan 3 kali sebulan (2011) dan di Hypermarket dalam tiga tahun berturut-turut hanya 2 kali per bulan.
"Kebanyakan mereka masih berbelanja kebutuhan sehari-hari seperti sayur dan buah segar, daging dan seafood," katanya. Survei Nielsen ini dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 November 2011. Survei dilakukan pada 1.500 responden dengan usia 15-65 tahun di Jadetabek, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan dan Semarang.
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/26/12141724/Gerobak.Sayur.Jadi.Favorit.Tempat.Belanja
Executive Director Consumer Research and Shopper Practice Lead Nielsen Indonesia Karmelia Nurdjalim menjelaskan toko tradisional tetap menjadi format yang paling sering dikunjungi. Namun frekuensi kunjungan ke pasar basah dan gerobak sayur kini juga meningkat.
"Meski sama-sama punya uang, masyarakat mencari kenyamanan dalam berbelanja. Gerobak sayur dianggap sebagai tempat yang paling nyaman untuk berbelanja,"
Menurut Karmelia, masyarakat lebih menyukai berbelanja di tukang gerobak sayur karena disebabkan tukang sayur tersebut mendatangi konsumen. Beda dengan saat kita berbelanja ke warung, grosir atau supermarket, maka konsumen yang harus mendatangi tempat tersebut.
Selain masalah tempat, tukang gerobak sayur ini akan dengan mudah mencarikan pesanan yang pelanggan minta. Apalagi bila sudah akrab dengan tukang tersebut, maka pesanan apapun akan dicarikan.
Di zaman teknologi sekarang ini, tukang sayur juga sudah memiliki ponsel, sehingga bisa pesan dengan gampang. Bila sudah akrab, akan dapat diskon lagi," tambahnya.
Berdasarkan hasil survei Nielsen, toko tradisional (warung kelontong) memang masih menjadi favorit masyarakat untuk berbelanja. Namun frekuensi belanja masyarakat per bulan setiap tahunnya justru menurun.
Mereka berbelanja di toko tradisional sebanyak 25 kali sebulan (2009), 25 kali sebulan (2010) dan 24 kali sebulan (2011). Sementara gerobak sayur sebanyak 19 kali sebulan (2009), 21 kali sebulan (2010) dan 25 kali sebulan (2011). Sementara bila di pasar basah hanya 12 kali sebulan (2009), 15 kali sebulan (2010) dan 16 kali sebulan (2011).
Di minimarket sebanyak 7 kali sebulan (2009), 7 kali sebulan (2010) dan 7 kali sebulan (2011). Sedangkan di supermarket sebanyak 3 kali sebulan (2009), 2 kali sebulan (2010) dan 3 kali sebulan (2011) dan di Hypermarket dalam tiga tahun berturut-turut hanya 2 kali per bulan.
"Kebanyakan mereka masih berbelanja kebutuhan sehari-hari seperti sayur dan buah segar, daging dan seafood," katanya. Survei Nielsen ini dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 November 2011. Survei dilakukan pada 1.500 responden dengan usia 15-65 tahun di Jadetabek, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan dan Semarang.
Editor :
Pepih Nugraha
http://nasional.kompas.com/read/2012/07/26/12141724/Gerobak.Sayur.Jadi.Favorit.Tempat.Belanja
Ini yang Membuat Kantong Anda 'Bobol' Saat Belanja di Minimarket
Bagus Kurniawan - detikfinance
Yogyakarta - Pernahkah anda membeli sesuatu atau barang di luar yang direncanakan saat berada di sebuah toko modoren seperti minimarket? Jika pernah, itulah yang dinamakan efek impulse atau pembelian yang dilakukan secara tak terencana.
Pembelian yang tidak terencana ini disebabkan reaksi emosial yang dilakukan di lokasi belanja dan dibeli bukan karena teringat, saran atau kebiasaan. Faktor kenyamanan sebuah toko itu menjadi salah satu penyebab terjadinya pembelian impulse.
"Faktor emosi sebelum memasuki toko dan kenyamanan lingkungan toko mempengaruhi seseorang membeli sesuatu di luar yang direncanakan," kata Gancar Candra Premananto dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/2/2012).
Dari hasil penelitian yang dilakukannya, efek impulse diketahui rata-rata 15,5% dari seluruh total belanja dan menghabiskan sekitar 16,5% dari seluruh uang yang dibelanjakan. Pembelian tidak direncanakan dipengaruhi pula oleh sifat impulsivitas seseorang dan faktor lingkungan toko yang dimediasi oleh emosi positif.
Menurut dia pengelolaan lingkungan toko menjadi faktor yang membuat seseorang ingin berbelanja sebanyak-banyaknya. Semakin baik penampilan toko atau minimarket menjadikan pembeli memiliki tingkat impulsivitas tinggi.
Pembelian tidak direncanakan itu seringkali menimbulkan rasa senang bagi pembelinya. Namun di sisi lain juga menimbulkan rasa sesal dari aspek finansial.
"Pengelolaan toko yang baik dan nyaman menjadikan pembeli merasa lebih nyaman untuk berlama-lama di toko. Setelah itu dapat memicu pembelian impulse," kata staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga itu.
Menurut dia dari sudut pandang konsumerisme, pembelian berlebihan atau pembelian yang menonjolkan pada gaya hidup yang tidak hemat ini tengah menjadi sorotan. Namun sifat impulsivitas sebagai penentu utama rasa senang menunjukkan bahwa pembelian impuls sulit untuk dicegah.
"Berbelanja dapat meningkatkan hormon endorphin yang membuat seseorang bahagia," pungkas dia
Yogyakarta - Pernahkah anda membeli sesuatu atau barang di luar yang direncanakan saat berada di sebuah toko modoren seperti minimarket? Jika pernah, itulah yang dinamakan efek impulse atau pembelian yang dilakukan secara tak terencana.
Pembelian yang tidak terencana ini disebabkan reaksi emosial yang dilakukan di lokasi belanja dan dibeli bukan karena teringat, saran atau kebiasaan. Faktor kenyamanan sebuah toko itu menjadi salah satu penyebab terjadinya pembelian impulse.
"Faktor emosi sebelum memasuki toko dan kenyamanan lingkungan toko mempengaruhi seseorang membeli sesuatu di luar yang direncanakan," kata Gancar Candra Premananto dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/2/2012).
Dari hasil penelitian yang dilakukannya, efek impulse diketahui rata-rata 15,5% dari seluruh total belanja dan menghabiskan sekitar 16,5% dari seluruh uang yang dibelanjakan. Pembelian tidak direncanakan dipengaruhi pula oleh sifat impulsivitas seseorang dan faktor lingkungan toko yang dimediasi oleh emosi positif.
Menurut dia pengelolaan lingkungan toko menjadi faktor yang membuat seseorang ingin berbelanja sebanyak-banyaknya. Semakin baik penampilan toko atau minimarket menjadikan pembeli memiliki tingkat impulsivitas tinggi.
Pembelian tidak direncanakan itu seringkali menimbulkan rasa senang bagi pembelinya. Namun di sisi lain juga menimbulkan rasa sesal dari aspek finansial.
"Pengelolaan toko yang baik dan nyaman menjadikan pembeli merasa lebih nyaman untuk berlama-lama di toko. Setelah itu dapat memicu pembelian impulse," kata staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga itu.
Menurut dia dari sudut pandang konsumerisme, pembelian berlebihan atau pembelian yang menonjolkan pada gaya hidup yang tidak hemat ini tengah menjadi sorotan. Namun sifat impulsivitas sebagai penentu utama rasa senang menunjukkan bahwa pembelian impuls sulit untuk dicegah.
"Berbelanja dapat meningkatkan hormon endorphin yang membuat seseorang bahagia," pungkas dia
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional
Ramdhania El Hida - detikfinance
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai berkembangnya ritel moderen saat ini tidak akan mematikan usaha pasar tradisional. Pasalnya, kedua jenis pasar ini memiliki segmentasi pasar yang berbeda.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
"Kalau dibilang mematikan saya paling tidak sepaham, justru yang kita lihat minimarket ini konsepnya kan bisa bermitra dengan orang-orang di wilayah itu, ini yang dikembangkan orang-orang minimarket, kayak sevel (7-Eleven), ya mereka bisa melayani konsumen mereka," jelasnya.
Menurut Satria, pasar modern saling bersaing dengan pasar moderen lain. Demi memenangkan persaingan tersebut maka sesama pasar modern ini harus memberikan perbedaan produk guna menarik konsumen sebanyak-banyaknya.
"Kembali kalau dibilang mematikan, saya tidak. Tidak serta mematikan karena pesaing dari pasar modern itu, sevel, indomaret, alfamart, itu pesaingnya yang moderen, tidak yang tradisional. Punya segmentasi yang berbeda, jadi pesaing kita itu bukan tradisional tetapi sama yang modern, bagaimana kita menyediakan produk yang baik, diferensiasi produk dengan toko sebelahnya itu," ujarnya.
Namun, lanjut Satria, pasar tradisional pun harus bebenah diri guna memberikan daya tarik bagi konsumen. "Pasar tradisional ini harus didorong, didorong ini pun tidak mudah, ada SDM di situ, ada manajemen, aksesnya pun luar biasa di daerah berlian, tapi tata kelola di tradisional perlu diperhatikan," ujarnya.
Pasar tradisional pun dapat bekerja sama dengan pasar moderen, seperti dalam mengelola ritel untuk pasar tradisional.
"Banyak yang bisa digagas, misal sumber daya pasar itu sendiri, kita bisa jadi think tank bagi mereka untuk mengajarkan bagaimana manajemen retail, pemerintah sudah atur semuanya," pungkasnya.
http://finance.detik.com/read/2012/05/22/151606/1921873/4/indomaret-alfamart-7-eleven-tak-akan-bunuh-pasar-tradisional?
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai berkembangnya ritel moderen saat ini tidak akan mematikan usaha pasar tradisional. Pasalnya, kedua jenis pasar ini memiliki segmentasi pasar yang berbeda.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
"Kalau dibilang mematikan saya paling tidak sepaham, justru yang kita lihat minimarket ini konsepnya kan bisa bermitra dengan orang-orang di wilayah itu, ini yang dikembangkan orang-orang minimarket, kayak sevel (7-Eleven), ya mereka bisa melayani konsumen mereka," jelasnya.
Menurut Satria, pasar modern saling bersaing dengan pasar moderen lain. Demi memenangkan persaingan tersebut maka sesama pasar modern ini harus memberikan perbedaan produk guna menarik konsumen sebanyak-banyaknya.
"Kembali kalau dibilang mematikan, saya tidak. Tidak serta mematikan karena pesaing dari pasar modern itu, sevel, indomaret, alfamart, itu pesaingnya yang moderen, tidak yang tradisional. Punya segmentasi yang berbeda, jadi pesaing kita itu bukan tradisional tetapi sama yang modern, bagaimana kita menyediakan produk yang baik, diferensiasi produk dengan toko sebelahnya itu," ujarnya.
Namun, lanjut Satria, pasar tradisional pun harus bebenah diri guna memberikan daya tarik bagi konsumen. "Pasar tradisional ini harus didorong, didorong ini pun tidak mudah, ada SDM di situ, ada manajemen, aksesnya pun luar biasa di daerah berlian, tapi tata kelola di tradisional perlu diperhatikan," ujarnya.
Pasar tradisional pun dapat bekerja sama dengan pasar moderen, seperti dalam mengelola ritel untuk pasar tradisional.
"Banyak yang bisa digagas, misal sumber daya pasar itu sendiri, kita bisa jadi think tank bagi mereka untuk mengajarkan bagaimana manajemen retail, pemerintah sudah atur semuanya," pungkasnya.
http://finance.detik.com/read/2012/05/22/151606/1921873/4/indomaret-alfamart-7-eleven-tak-akan-bunuh-pasar-tradisional?
Rak Supermarket
http://finance.detik.com/read/2012/05/22/191145/1922186/4/produk-impor-di-rak-rak-toko-ritel-akan-dibatasi?
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan aturan pembatasan produk impor di pasar ritel dan pusat perbelanjaan. Hal ini guna menjaga industri dalam negeri dari serbuan produk impor.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 tahun 2008 tentang pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko moderen. Dalam aturan baru, nantinya terdapat pembatasan produk impor untuk pasar ritel. Nantinya akan ada pengaturan komposisi barang-barang impor dalam setiap rak toko ritel atau perbelanjaan.
"Kita kan dalam satu gerai ada rak-rak, dalam rak itu kita bisa hitung berapa produk dalam negeri yang ada di situ, kalau kita lihat misalkan lihat nilai maka akan berat karena kita harus menjadi auditor lagi kan capek. Kalau ini kan semua bisa lihat dan laporkan," ujar Gunaryo di kantornya, Jalan MI Ridwan rais, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Namun, lanjut Gunaryo, aturan ini akan berlaku tidak secara general sehingga untuk ritel asing masih bisa mengimpor barang-barang dagangannya. Pasalnya, ada beberapa toko di Indonesia yang hanya khusus menjual barang-barang impor.
"Ya misalkan ada toko seperti Zara, itu kan 100 persen impor, tapi itu case by case, nggak bisa aturan general, tapi ada semangat, kalau Mark and Spencer dilarang nggak mungkin, nanti ada treatmentnya tapi case by case," jelasnya.
Nantinya, untuk mengawasi aliran produk impor itu, pemerintah akan menyewa surveyor atau lembaga verifikasi.
"Sudah pasti kita pakai uang negara menugaskan surveyor untuk mengawal nanti. Misalkan dikirim di Tanjung Priok maka bisa dicatat, sampai ke provinsi yang disalurkan," ujarnya.
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan aturan pembatasan produk impor di pasar ritel dan pusat perbelanjaan. Hal ini guna menjaga industri dalam negeri dari serbuan produk impor.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 tahun 2008 tentang pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko moderen. Dalam aturan baru, nantinya terdapat pembatasan produk impor untuk pasar ritel. Nantinya akan ada pengaturan komposisi barang-barang impor dalam setiap rak toko ritel atau perbelanjaan.
"Kita kan dalam satu gerai ada rak-rak, dalam rak itu kita bisa hitung berapa produk dalam negeri yang ada di situ, kalau kita lihat misalkan lihat nilai maka akan berat karena kita harus menjadi auditor lagi kan capek. Kalau ini kan semua bisa lihat dan laporkan," ujar Gunaryo di kantornya, Jalan MI Ridwan rais, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Namun, lanjut Gunaryo, aturan ini akan berlaku tidak secara general sehingga untuk ritel asing masih bisa mengimpor barang-barang dagangannya. Pasalnya, ada beberapa toko di Indonesia yang hanya khusus menjual barang-barang impor.
"Ya misalkan ada toko seperti Zara, itu kan 100 persen impor, tapi itu case by case, nggak bisa aturan general, tapi ada semangat, kalau Mark and Spencer dilarang nggak mungkin, nanti ada treatmentnya tapi case by case," jelasnya.
Nantinya, untuk mengawasi aliran produk impor itu, pemerintah akan menyewa surveyor atau lembaga verifikasi.
"Sudah pasti kita pakai uang negara menugaskan surveyor untuk mengawal nanti. Misalkan dikirim di Tanjung Priok maka bisa dicatat, sampai ke provinsi yang disalurkan," ujarnya.
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan menggeluti bisnis grosir dan ritel mulai tahun depan
Ini Alasan BUMN RNI Masuk Bisnis Ritel
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan
menggeluti bisnis grosir dan ritel mulai tahun depan. RNI akan membuat 1
unit gerai Rajawali Grosir dan 4 unit gerai Rajawali Mart. Apa alasan
perseroan?
Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro mengatakan selain ingin memasuki pasar retail dan grosir. RNI juga berharap dapat memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh anak usaha RNI.
"Dalam rangka meningkatkan added value hasil yang diproduksi anak usah RNI seperti gula dan minyak goreng serta sebagai outlet untuk menjual obat-obat yang dihasilkan RNI," kata Ismed kepada detikFinance, Kamis (27/9/2012)
Ismed menegaskan, RNI siap bersaing dengan raksasa retail dan grosir seperti Carrefour dan Alfamart yang telah dulu bercokol.
Ia juga optimistis, RNI bisa membuka 4 gerai Rajawali Grosir dan 15 Gerai Rajawali Mart di kota-kota besar Indonesia seperti Malang, Sidoarjo, Cirebon, Makassar, Surabaya, Denpasar, Jogja, Solo serta kota besar lainnya hingga akhir tahun 2013.
Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro mengatakan selain ingin memasuki pasar retail dan grosir. RNI juga berharap dapat memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh anak usaha RNI.
"Dalam rangka meningkatkan added value hasil yang diproduksi anak usah RNI seperti gula dan minyak goreng serta sebagai outlet untuk menjual obat-obat yang dihasilkan RNI," kata Ismed kepada detikFinance, Kamis (27/9/2012)
Ismed menegaskan, RNI siap bersaing dengan raksasa retail dan grosir seperti Carrefour dan Alfamart yang telah dulu bercokol.
Ia juga optimistis, RNI bisa membuka 4 gerai Rajawali Grosir dan 15 Gerai Rajawali Mart di kota-kota besar Indonesia seperti Malang, Sidoarjo, Cirebon, Makassar, Surabaya, Denpasar, Jogja, Solo serta kota besar lainnya hingga akhir tahun 2013.
Investasi yang diperlukan untuk mendirikan 1 unit Rajawali Mart mencapai Rp 350 juta hingga Rp 500 juta.
"Kalau Rajawali Grosir 1 unitnya sampai Rp 1 miliar dengan asumsi gedung telah kita miliki," sambungnya.
"Kalau Rajawali Grosir 1 unitnya sampai Rp 1 miliar dengan asumsi gedung telah kita miliki," sambungnya.
http://finance.detik.com/read/2012/09/27/173631/2041037/4/ini-alasan-bumn-rni-masuk-bisnis-ritel
Kadin: Peritel Modern Jangan Masuk ke Desa
BISNIS
Kadin: Peritel Modern Jangan Masuk ke Desa
Industri berkonsep waralaba modern harus mempertimbangkan UMKM.
VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk mengatur ekspansi perusahaan ritel modern yang saat ini sudah merambah ke desa-desa. Berkembangnya perusahaan ritel modern tersebut mengakibatkan pengusaha atau pedagang kecil tersingkirkan."Jangan sampai peritel modern dengan konsep waralaba itu bebas masuk sampai ke desa-desa. Industri berkonsep waralaba modern itu harus mempertimbangkan keadaan UMKM," kata Didi Suwondo, wakil ketua umum Kadin bidang IT, Telekomunikasi, Penyiaran dan Ristek di sela Rapimnas Kadin di Yogyakarta, Rabu 3 Oktober 2012.
Menurut dia, industri pasar modern dengan sistem waralaba itu harus diatur mekanisme pasarnya di daerah-daerah. Sebab, ekspansi itu bisa mengancam keberadaan pasar-pasar tradisional sebagai ruang pemasaran bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Diharapkan peritel modern ini tidak masuk secara bebas dan begitu saja. Tetapi, minimal harus ada kerja sama dengan pengusaha-pengusaha daerah," tuturnya.
Ia menuturkan, sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Rapimnas Kadin di Jakarta, kemarin, Indonesia harus mementingkan pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan mendukung pengusaha-pengusaha kecil di daerah untuk berkembang.
"Kami mengembangkan UMKM dalam rangka pengembangan perekonomian daerah. Di beberapa daerah akan segera dibangun pasar induk," kata Didi.
Sementara itu, untuk mendukung pengusaha-pengusaha kecil di daerah, Kadin menjalin kerja sama dangan Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan program-program pengembangan perekonomian.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/356464-kadin--peritel-modern-jangan-masuk-ke-desa
Langganan:
Postingan (Atom)