Jumat, 22 November 2013

Buruh Supermarket Sri Ratu Pekalongan Kepung Kantor Tuntut Pesangon

Kamis, 21 November 2013 12:33 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Puluhan karyawan Supermarket Sri Ratu, menggelar aksi massa di depan Gedung Pasaraya Sri Ratu, di Jalan Merdeka 22, Pekalongan, Kamis (21/11/2013).
Demonstrasi tersebut, menyusul pernyataan pihak perusahaan yang menutup operasional swalayan sri ratu sejak Rabu (20/11/2013) kemarin.
Aksi diawali dengan melakukan orasi di depan gedung tempat mereka sebelumnya bekerja. Seusai menyampaikan aspirasinya, peserta aksi yang berjumlah ratusan orang itu long march ke Gedung Disnakertrans Kota Pekalongan, guna mengadu kepada kepada pihak pemerintah.
Koordinator aksi Afrizal menyatakan, mereka menolak pesangon yang diberikan perusahaan sebesar Rp 1,5 miliar untuk semua karyawan yang berjumlah 200 orang. Mereka menilai jumlah itu tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
"Kami mununtut agar pihak perusahaan memberikan pesangon sesuai UU Tenaga Kerja, No 13 tahun 2003 pasar 156 ayat 1 sampai 4 tentang pesangon," ujar Afrizal.
Penutupan pasaraya yang telah berdiri sejak 23 tahun yang lalu itu, dikarenakan sejak tiga tahun terakhir mengalami kerugian. Itu sebagai akibat dari beratnya persaingan dan tingginya kenaikan biaya operasional yang tidak seimbang dengan pertumbuhan hasil penjualan.
Pihak perusahaan menyatakan, bahwa hanya mampu memberikan pesangon sebesar Rp 1,5 miliar untuk semua  karyawan.
Dalam aksi itu, sejumlah karyawan membocorkan ban mobil pikap milik perusahaan. Mereka menggembosi ban mobil pikap itu, karena menduga kardus yang berisi uang tunai hendak dimasukkan ke dalam mobil tersebut.
Selain menggembosi ban, massa juga mengawal ketat mobil berplat nomor H 1657 LF yang diparkir di belakang gedung agar tidak pergi.

Puluhan massa juga mengepung gedung yang terletak di Jalan Merdeka 22 itu, dan menuntut agar pihak perusahan membereskan pesangon mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar