Kamis, 21 November 2013 12:33 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Puluhan karyawan
Supermarket Sri Ratu, menggelar aksi massa di depan Gedung Pasaraya Sri Ratu,
di Jalan Merdeka 22, Pekalongan, Kamis (21/11/2013).
Demonstrasi tersebut, menyusul pernyataan pihak perusahaan
yang menutup operasional swalayan sri ratu sejak Rabu (20/11/2013) kemarin.
Aksi diawali dengan melakukan orasi di depan gedung tempat
mereka sebelumnya bekerja. Seusai menyampaikan aspirasinya, peserta aksi yang
berjumlah ratusan orang itu long march ke Gedung Disnakertrans Kota Pekalongan,
guna mengadu kepada kepada pihak pemerintah.
Koordinator aksi Afrizal menyatakan, mereka menolak pesangon
yang diberikan perusahaan sebesar Rp 1,5 miliar untuk semua karyawan yang
berjumlah 200 orang. Mereka menilai jumlah itu tidak sesuai dengan peraturan undang-undang
yang berlaku.
"Kami mununtut agar pihak perusahaan memberikan
pesangon sesuai UU Tenaga Kerja, No 13 tahun 2003 pasar 156 ayat 1 sampai 4
tentang pesangon," ujar Afrizal.
Penutupan pasaraya yang telah berdiri sejak 23 tahun yang
lalu itu, dikarenakan sejak tiga tahun terakhir mengalami kerugian. Itu sebagai
akibat dari beratnya persaingan dan tingginya kenaikan biaya operasional yang
tidak seimbang dengan pertumbuhan hasil penjualan.
Pihak perusahaan menyatakan, bahwa hanya mampu memberikan pesangon
sebesar Rp 1,5 miliar untuk semua karyawan.
Dalam aksi itu, sejumlah karyawan membocorkan ban mobil
pikap milik perusahaan. Mereka menggembosi ban mobil pikap itu, karena menduga
kardus yang berisi uang tunai hendak dimasukkan ke dalam mobil tersebut.
Selain menggembosi ban, massa juga mengawal ketat mobil
berplat nomor H 1657 LF yang diparkir di belakang gedung agar tidak pergi.
Puluhan massa juga mengepung gedung yang terletak di Jalan
Merdeka 22 itu, dan menuntut agar pihak perusahan membereskan pesangon mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar