Rabu, 24 Februari 2016

Penerapan kantong plastik berbayar jangan hanya di pasar modern

Minggu, 21 Februari 2016 20:34 WIB | 4.445 Views
Pewarta: Ruslan Burhani
ilustrasi Masyarakat peduli lingkungan dan hewan melakukan aksi simpatik "Diet tas kresek" di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Surabaya, Jatim. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)

Jakarta (ANTARA News) - Penerapan kantong plastik berbayar diharapkan tidak hanya berlaku di pasar modern, tetapi juga di pasar tradisional, Ketua Yayasan Peduli Bumi Indonesia (YPBI) Ananda Mustajab Latip.

Ananda mengatakan hal itu dalam keterangan bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016, Minggu, dimana pemerintah mulai memberlakukan kantong plastik berbayar di gerai pasar modern atau supermarket.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

Ananda menjelaskan mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini antara lain bertujuan untuk mengurangi limbah atau sampah plastik. Sebab saat ini persoalan limbah plastik dianggap sudah sangat mengganggu lingkungan akibat sulit terurai atau hancur.

Sayangnya, penerapan kantong plastik ini hanya dilakukan di pasar modern saja, tetapi tidak dilakukan di pasar tradisional.

"Padahal 95 persen kantong plastik yang digunakan pasara modern sudah ramah lingkungan, sedangkan di pasar tradisional, justru sebaliknya hampir 90% kantong plastic yang digunakan tidak ramah lingkungan," ujarnya.

Ananda melihat hingga kini masih terjadi pro dan kontra terkait penerapan kebijakan tas belanja berbayar di pasar. Meski tujuan penerapan itu baik, namun jika meninjau kepada UU No.18/2008 pasal 3 tertulis secara jelas dalam pengelolaan sampah itu diselenggarakan atas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan dan asas nilai ekonomi.

Ananda mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan adil ketika memaksakan masyarakat harus membayar. Padahal, dari hasil penjualan kantong plastik itu, retailer lah yang menerima keuntungan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa melakukan pengelolaan sampah secara lebih modern. Selain itu, perbaikan dan dukungan sarana prasarana pengangkut sampah juga harus ditingkatkan.

Untuk membereskan masalah sampah, maka membuat pemilahan atas tempat sampah, mengangkut sampah dengan truk tertutup dan tempat pembuang akhir yang dikelola dengan teknologi modern seperti insenerator. 

"Ayo kita dorong perubahan di pasar tradisional yang justru 99 persen masih menggunakan kantong belanja plastik yang tidak ramah lingkungan, jangan hanya pasar modern yang disasar," katanya.

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar