Rabu, 24 Februari 2016

Pengusaha Retail: Kami Tak Ambil Untung dari Plastik Berbayar

http://bisnis.liputan6.com/read/2444341/pengusaha-retail-kami-tak-ambil-untung-dari-plastik-berbayar
on 24 Feb 2016 at 18:30 WIB
Beberapa alasan berikut ini dapat membuat kamu sadar bahwa diet kantong plastik memang harus segera dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan pengusaha retail modern tidak mengambil untung dari kantong plastik berbayar. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak khawatir soal harga yang ditetapkan untuk setiap lembar kantong plastik.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pengusaha retail telah memiliki perhitungan soal besaran harga kantong plastik yang harus dibayar oleh masyarakat saat berbelanja di toko retail modern. Harga per lembar kantong plastik dibanderol Rp 200 sesuai dengan harga yang dibeli retail modern dari produsen kantong plastik.
"Kami tidak ambil untung dari sini. Kami menjual barang biasa, sedangkan kantong plastik ini hanya numpang beli. Kami ambil keuntungan dari barang dagangan, bukan dari kantong plastik," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut dia, harga kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar tersebut juga sudah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalui surat edaran kepada toko retail modern di seluruh Indonesia per tanggal 17 Februari 2016.
"Kami minta ke KLHK. Pada surat edaran yang pertama belum disepakati (harga kantong plastik). Tetapi di sini (surat edaran yang kedua) minimum Rp 200 dan mekanisme dikembalikan ke retail modern," kata dia.
Tutum juga memastikan toko retail modern tidak akan memaksakan masyarakat untuk membeli kantong plastik saat berbelanja. Selain itu, hasil penjualan kantong plastik tersebut akan kembali digunakan untuk membeli kantong plastik dari produsen dan bukan masuk ke kas mana pun.

‎"Yang penting kami tidak meminta konsumen beli kantong plastik. Ada masyarakat yang sudah siapkan kantong beli," ia menandaskan.

BACA JUGA

Penerapan kantong plastik berbayar jangan hanya di pasar modern

Minggu, 21 Februari 2016 20:34 WIB | 4.445 Views
Pewarta: Ruslan Burhani
ilustrasi Masyarakat peduli lingkungan dan hewan melakukan aksi simpatik "Diet tas kresek" di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Surabaya, Jatim. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)

Jakarta (ANTARA News) - Penerapan kantong plastik berbayar diharapkan tidak hanya berlaku di pasar modern, tetapi juga di pasar tradisional, Ketua Yayasan Peduli Bumi Indonesia (YPBI) Ananda Mustajab Latip.

Ananda mengatakan hal itu dalam keterangan bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016, Minggu, dimana pemerintah mulai memberlakukan kantong plastik berbayar di gerai pasar modern atau supermarket.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

Ananda menjelaskan mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini antara lain bertujuan untuk mengurangi limbah atau sampah plastik. Sebab saat ini persoalan limbah plastik dianggap sudah sangat mengganggu lingkungan akibat sulit terurai atau hancur.

Sayangnya, penerapan kantong plastik ini hanya dilakukan di pasar modern saja, tetapi tidak dilakukan di pasar tradisional.

"Padahal 95 persen kantong plastik yang digunakan pasara modern sudah ramah lingkungan, sedangkan di pasar tradisional, justru sebaliknya hampir 90% kantong plastic yang digunakan tidak ramah lingkungan," ujarnya.

Ananda melihat hingga kini masih terjadi pro dan kontra terkait penerapan kebijakan tas belanja berbayar di pasar. Meski tujuan penerapan itu baik, namun jika meninjau kepada UU No.18/2008 pasal 3 tertulis secara jelas dalam pengelolaan sampah itu diselenggarakan atas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan dan asas nilai ekonomi.

Ananda mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan adil ketika memaksakan masyarakat harus membayar. Padahal, dari hasil penjualan kantong plastik itu, retailer lah yang menerima keuntungan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa melakukan pengelolaan sampah secara lebih modern. Selain itu, perbaikan dan dukungan sarana prasarana pengangkut sampah juga harus ditingkatkan.

Untuk membereskan masalah sampah, maka membuat pemilahan atas tempat sampah, mengangkut sampah dengan truk tertutup dan tempat pembuang akhir yang dikelola dengan teknologi modern seperti insenerator. 

"Ayo kita dorong perubahan di pasar tradisional yang justru 99 persen masih menggunakan kantong belanja plastik yang tidak ramah lingkungan, jangan hanya pasar modern yang disasar," katanya.

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

22 kota serentak berlakukan kantong plastik berbayar

Minggu, 21 Februari 2016 13:27 WIB | 5.871 Views
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Ratusan pegiat lingkungan melakukan aksi menutup wajah dengan kantung berbahan non-plastik dalam aksi "Diet Kantong Plastik" di Solo. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mengkampanyekan gerakan tidak menggunakan kantong plastik karena akan membahayakan lingkungan. (FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 22 kota di Indonesia serentak memberlakukan sistem kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.

"Plastik berbayar sekarang sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar dan Surabaya. Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu.

Menteri mengatakan pemerintah memfasilitasi dan mendukung seluruh provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan dan desa untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah melalui program kantong plastik berbayar.

KLHK menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik, namun sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan harga Rp5.000 di seluruh tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan, minimarket retail maupun pasar tradisional.

Sementara itu, Balikpapan menerapkan tarif bayar sebesar Rp1.500 per kantong plastik.

"Kami sudah memulai kantong plastik berbayar, namun harganya melebihi dari standar KLHK, yakni Rp1.500. Yang paling penting uang penjualan plastik ini harus kembali kepada rakyat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Dalam kesempatan yang sama melalui telekonferensi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan besarnya manfaat ekonomi yang didapat melalui sistem kantong plastik berbayar ini hingga Rp360 miliar per tahun.

"Kegiatan beli kantong plastik ini bisa menghemat nilai ekonomi sebesar Rp1 miliar per hari. Kalau setahun sudah ada Rp360 miliar dari membeli plastik. Itu bisa dialokasikan untuk beli truk sampah, membangun pembangkit listrik berbasis sampah, serta mendirikan pabrik daur ulang," kata Ridwan.

Makassar menerapkan harga bayar Rp4.500 per kantong plastik apalagi dengan produksi sampah yang cukup tinggi mencapai 1.000 ton.

KLHK menargetkan uji coba sampai enam bulan dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali.

Jika program ini berhasil, Siti mengatakan sistem kantong plastik berbayar akan diatur dalam regulasi Peraturan Menteri. 
Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Jakarta berlakukan kantong plastik berbayar Rp5 ribu

Minggu, 21 Februari 2016 11:51 WIB | 8.745 Views
Pewarta: Mentari Dwi Gayati


 "Persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya "

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan sistem kantong plastik berbayar seharga Rp5.000 untuk setiap kantong di seluruh tempat perbelanjaan baik pasar swalayan, minimarket maupun pasar tradisional.

"Tas kresek atau kantong plastik harus berbayar baik di pasar tradisional maupun di retail-retail modern. Mereka harus membayar paling tidak Rp5.000 apabila ingin membeli tas kresek," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu.

Djarot mengatakan deklarasi pemberlakuan kantong plastik berbayar dilakukan karena sebagian besar sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik yang baru bisa terurai antara 500-1.000 tahun ke depan.

Uji coba kantong plastik di Jakarta telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan dievaluasi sebagai tindak lanjut untuk membuat regulasi ke dalam peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan sistem kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota, termasuk Bandung, Makassar dan Surabaya, ini akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.

"Persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya," kata Siti.

Siti menjelaskan standar harga minimal untuk satu kantong plastik sebesar Rp200 sesuai mandat menteri.

Namun, beberapa kota menerapkan harga yang lebih tinggi, seperti Balikpapan sebesar Rp1.500 per kantong dan Makassar sebesar Rp4.500 guna mengurangi penggunaan kantong plastik dan membiasakan masyarakat membawa tas belanja sendiri dari rumah.

"Ketika nanti bayar belanja di kasir, mereka tidak dikasih kantong. Kalau minta kantong, harus bayar Rp5.000 kalau di Jakarta," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman.

Adhi mengatakan seluruh hasil penjualan kantong plastik yang disediakan oleh perusahaan retail minimarket dan pasar swalayan akan dialokasikan untuk pembinaan edukasi konsumen dengan harapan masyarakat sadar untuk mengurangi sampah.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2016